SEJARAH PRAMUKA

PRAMUKA PENEGAK

Senin, 21 November 2011

ASAS, FUNGSI DAN TUJUAN

Pasal 2

Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila

Pasal 3
Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui:
  • pendidikan dan pelatihan pramuka;
  • pengembangan pramuka;
  • pengabdian masyarakat dan orang tua; dan
  • permainan yang berorientasi pada pendidikan.
Pasal 4
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup.
Selengkapnya...

UNDANG-UNDANG RI NO. 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA

BAB I KETENTUAN UMUM

PASAL 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
  1. Gerakan Pramuka adalah oganisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan.
  2. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka.
  3. Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka
  4. Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
  5. Gugus Depan adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.
  6. Pusat pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan adalah satuan pendidikan untuk mendidik, melatih, dan memberikan sertifikasi kompetensi bagi tenaga pendidik kepramukaan
  7. Satuan Komunitas Pramuka adalah satuan orgnaisasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan bagi peserta didik sebagai anggota muda untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan pembinaan di bidang tertentu.
  8. Satuan Karya Pramuka adalah satuan organisasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan bagi peserta didik sebagai anggota muda untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan pembinaan di bidang tertentu.
  9. Gugus Darma Pramuka adalah satuan organisasi bagi anggota pramuka dewasa untuk memajukan gerakan pramuka.
  10. Kwartir adalah satuan organisasi pengelola gerakan pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah.
  11. Majelis pembimbing adalah dewan yang memberikan bimbingan kepada satuan organisasi gerakan pramuka.
  12. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  13. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah
  14. Menteri adalah menteri yang membidangi urusan pemuda.

Selengkapnya...

Minggu, 20 November 2011

BUDIES WRITE


Undang Undang Gerakan Pramuka
Dec21
2010
  Written by budies
Undang-Undang Gerakan Pramuka telah diterbitkan dan ditandatangai Presiden Republik Indonesia pada tanggal 24 November 2010.
Salah satu tujuan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan.
Pendidikan kepramukaan merupakan salah satu pendidikan
nonformal yang menjadi wadah pengembangan potensi diri serta
memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup untuk
melahirkan kader penerus perjuangan bangsa dan negara. Di samping itu, pendidikan kepramukaan yang diselenggarakan oleh organisasi gerakan pramuka merupakan wadah pemenuhan hak warga negara untuk berserikat dan mendapatkan pendidikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28, Pasal 28C, dan Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Gerakan pramuka yang pada masa pemerintahan Hindia Belanda
tahun 1912 disebut kepanduan terus berkembang dalam dinamika
politik didasari oleh politik yang memecah belah bangsa. Namun
kegiatan kepanduan di tanah air tetap memiliki komitmen yang sama
yaitu menentang kebijakan pemerintahan kolonial Hindia Belanda dan berjuang menuju Indonesia merdeka. Sejarah mencatat bahwa
gerakan kepanduan melahirkan sikap patriotisme kaum muda yang
pada muaranya mematangkan momentum sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah kemerdekaan Presiden Republik Indonesia Soekarno
mengumpulkan 60 (enam puluh) organisasi kepanduan untuk
dikonsolidasikan menjadi kekuatan pembangunan nasional. Untuk
itu, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238
Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang intinya membentuk dan
menetapkan gerakan pramuka sebagai satu-satunya perkumpulan
yang memiliki kewenangan menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Perkembangan gerakan pramuka mengalami pasang surut dan pada
kurun waktu tertentu kurang dirasakan penting oleh kaum muda.
Akibatnya, pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah
Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang
merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Pada
waktu yang bersamaan dalam tatanan dunia global bangsa dan negara membutuhkan kaum muda yang memiliki rasa cinta tanah air,
kepribadian yang kuat dan tangguh, rasa kesetiakawanan sosial,
kejujuran, sikap toleransi, kemampuan bekerja sama, rasa tanggung
jawab, serta kedisiplinan untuk membela dan membangun bangsa.
Dengan menyadari permasalahan yang digambarkan di atas, pada
peringatan ulang tahun gerakan pramuka 14 Agustus 2006
dicanangkan revitalisasi gerakan pramuka. Momentum revitalisasi
gerakan pramuka tersebut dirasakan sangat penting dalam upaya
pembangunan kepribadian bangsa yang sangat diperlukan dalam
menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan zaman.
Undang-undang tentang Gerakan Pramuka disusun dengan maksud
untuk menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat
perjuangan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
masyarakat yang beraneka ragam dan demokratis. Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi semua komponen bangsa dalam
penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang bersifat mandiri,
sukarela, dan nonpolitis dengan semangat Bhineka Tunggal Ika untuk
mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Undang-Undang ini menegaskan Pancasila merupakan asas gerakan pramuka dan gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui kegiatan kepramukaan yaitu
pendidikan dan pelatihan, pengembangan, pengabdian masyarakat
dan orang tua, serta permainan yang berorientasi pada pendidikan.
Selanjutnya, tujuan gerakan pramuka adalah membentuk setiap
pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa,
berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai
kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan
Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan
lingkungan hidup.
Dengan mengacu fungsi dan tujuannya, Undang-Undang ini mengatur
aspek pendidikan kepramukaan, kelembagaan, tugas dan wewenang Pemerintah dan pemerintah daerah, hak dan kewajiban para pemangku kepentingan, serta aspek keuangan gerakan pramuka. (penjelasan UUGP2010)
Unduh Undang-Undang Gerakan Pramuka tahun 2010 UUGP2010
Selengkapnya...

Rabu, 16 November 2011

TIPS MERAWAT SENDIRI KUKU KAKI

TIPS     MERAWAT SENDIRI KUKU KAKI
Pedikur juga dapat dilakukan di rumah. Selain lebih santai, juga hemat biaya. Berikut langkah-langkah yang bias dilakukan:

1.      Merendam Kaki
Siapkan baskom atau ember kecil, isi dengan air hangat sebatas pergelangan kaki, lalu masukkan setengah ons bath salt/garam mandi (atau garam dapur jika anda tidak punya garam mandi). Tambahkan satu sendok makan minyak zaitun. Lalu rendam kaki anda sekitar 10 – 15 menit. Garam mandi akan menghaluskan kulit kering dan mengelupaskan kulit mati di kaki, sementara minyak zaitun berfungsi melembabkan kulit.

2.       Mengangkat Sel Kulit Mati dan Kulit Kapalan
Ambil exfollating scrub (scrub cream yang berfungsi sebagai pengelupas sel kulit mati) dan gosokkan pada kaki. Jika perlu ambil penggosok kaki (bisa berbentuk sikat atau batu apung) untuk mengatasi kulit kapalan. Lalu  bilas kaki dengan air dingin.
 
3.       Potong Kuku Kaki
Siapkan peralatan manikur-pedikur. Potong kuku kaki sesuai bentuk jari. Hasil potongan setiap orang tidak selalu sama. Rapikan kutikula kuku, namun jangan memotongnya karena kutikula penting untuk menjaga agar bakteri tidak masuk ke dalam kulit.

4.       Pijat dan Lembabkan
Keringkan kaki dan bubuhkan foot lotion (krim untuk melembabkan kulit kaki). Sambil mengoleskan lotion, lakukan gerakan memijat ke arah atas, mulai jari-jari kaki ke arah betis dengan gerakan satu arah.

5.       Warnai Kuku
Setelah kuku kaki bersih dan rapi, aplikasikan dengan warna favorit. Awali dulu dengan base coat, cat kuku, baru akhiri dengan melapisi top coat. Pemakaian base coat dan top coat akan membuat cat kuku tidak mudah pudar. Biarkan kering dengan sendirinya, lalu bersihkan warna cat  kuku yang tidak sengaja teroles di sekeliling kaki.
                                                                Sumber: Radar Lampung sabtu, 13 Agustus 2011 
Selengkapnya...

WASPADA KONSUMSI MINUMAN MANIS

Waspada Konsumsi Minuman Manis!
TRIBUNnews.com
·          
RELATED CONTENT
·         Waspada Konsumsi Minuman Manis!Perbesar Foto
Waspada Konsumsi Minuman Manis!
TRIBUNNEWS.COM - Anda penggemar minuman manis? Ada baiknya mulai sekarang Anda lebih waspada karena riset terbaru menunjukkan, kebiasaan mengonsumsi minuman manis ternyata dapat meningkatkan risiko mengidap penyakit jantung.
Menurut hasil penelitian terbaru yang dipresentasikan pada American Heart Association (AHA) Scientific Session 2011 di Orlando, Florida, AS, kaum Hawa yang mengonsumsi dua gelas atau lebih minuman manis setiap hari, bahkan jika mereka memiliki berat badan normal, mengalami peningkatan risiko penyakit jantung dan diabetes. Minuman manis yang dimaksud di sini adalah minuman seperti soda berkarbonasi atau air dengan tambahan gula.
Peneliti mengatakan, studi sebelumnya telah mengkaji dan menemukan hubungan antara minuman manis dan obesitas, lemak darah tinggi, hipertensi, dan diabetes tipe 2. Tetapi studi besar kali ini menunjukkan, ada hubungan antara minuman manis dan faktor risiko kardiovaskular, kata para peneliti.
Pimpinan riset, Dr Christina Shay, sekaligus asisten profesor dari University of Oklahoma Health Sciences Center di Oklahoma City membandingkan efek konsumsi minuman manis pada perempuan setengah baya dan perempuan berusia lebih tua.
Hasilnya menunjukkan, perempuan yang menenggak dua gelas atau lebih minuman manis setiap hari cenderung lebih mungkin memiliki ukuran pinggang lebih besar dan memiliki gangguan kadar glukosa puasa. Mereka juga hampir empat kali lebih mungkin mengalami peningkatan kadar trigliserida - jenis lemak darah yang dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit jantung.
Dalam sebuah pernyataan, Shay mengatakan, perempuan yang minum lebih dari dua gelas minuman manis sehari ukuran pinggangnya bertambah, tetapi belum tentu mengalami kenaikan berat badan.
"Kebanyakan orang berasumsi bahwa individu yang mengonsumsi banyak minuman pemanis memiliki peningkatan obesitas, yang pada gilirannya, meningkatkan risiko penyakit jantung dan diabetes. Meskipun hal itu benar, namun penelitian ini menunjukkan bahwa faktor risiko untuk penyakit jantung dan stroke tetap ada bahkan jika perempuan tidak mengalami kenaikan berat badan," tambahnya.
Selengkapnya...

KONTROL RUTIN SANGAT PENTING BAGI PENDERITA DIABETES

Bottom of Form
lton JohnMaia EstiantyParis HiltonArumi BachsinBritney SpearsKim KardashianAndi SorayaKTT ASEANRutan SalembaIndonesia vs Iran
Kontrol Rutin Sangat Penting bagi Penderita Diabetes
Republika
·          
·          
·          
RELATED CONTENT
·         DiabetesPerbesar Foto
Diabetes
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekitar 7,7 persen masyarakat Indonesia tidak tahu dirinya menderita Diabetes Melitus (DM). Persentase ini setara dengan 11 juta orang. Angka didasarkan data Kementrian Kesehatan 2007. Data itu juga menunjukkan, hanya sekitar 23 persen yang faham dirinya menderita DM. Angka ini setara tiga juta orang.
"Dari data ini bisa disimpulkan kebanyakan orang tidak faham apa itu diabetes. Selain itu masyarakat juga tidak faham mengenai penyakit diabetes. Mereka beranggpan penyakit DM seperti flu atau masuk angin. Sekali minum obat lansung sembuh," ujar ahli penyakit dalam, dr Tri Juli Edi Tarigan Sp PD (K).
Hal ini, menurutnya, dikarenakan pengetahuan dan kultur masyarakat yang masih minim mengenai DM. Kebanyakan masyarakat tidak mengatahui DM bersifat selamanya. Penyakit yang disebabkan gagal atau kurang berfungsinya insulin ini akan menempel terus pada penderita.
Malas kontrol menjadi faktor berikutnya. Dokter yang akrab disapa TJ ini mengatakan, "Orang Indonesia beranggapan sekali kontrol penyakit beres. Begitu datang control, gula darah sudah melambung atau terlalu rendah. Komplikasi sudah terjadi.”
Padahal, untuk diabetesi, kontrol rutin sangat penting. Kontrol ini untuk menentukan jenis dan dosis obat. Jenis, dosis, dan jadwal kunjungan berbeda tergantung kadar gula. Saat ini diabetesi yang dirawat RSCM kebanyakan menggunakan obat oral. Jumlahnya kira-kira 47 persen. Obat suntik sekitar 30 persen, sedangkan yang mengkombinasikan diperkirakan 23 persen.
Faktor selanjutnya adalah, ketakutan ginjal rusak. TJ mengatakan hal ini tidak benar. Ginjal rusak pada penderita diabetes dikarenakan kadar gula yang tinggi. Obat untuk penderita diabetes dan pengencer darah sudah dirancang tidak menyebabkan kerusakan ginjal.
Diabetes telah menjadi penyakit pembunuh nomer dua di Indonesia.
Selengkapnya...

DIABETES DUA KALI LEBIH BESAR BERISIKO STROKE

Bottom of Form
·          
Diabetes Dua Kali Lebih Besar Berisiko Stroke
Republika
RELATED CONTENT
·         DiabetesPerbesar Foto
Diabetes
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penderita diabetes dua kali lebih besar berisiko stroke. Hal ini dikatakan pengajar dari Divisi Metabolik Endokrin Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr Tri Juli Edi Tarigan Sp PD (K).
"Diabetes adalah pemicu. Penyakit ini juga bukan penyebab langsung kematian. Penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi. Penderita diabetes juga memiliki kemungkinan terkena amputasi nonkecelakaan. Sebesar 75 persen diabetesi meninggal karena serangan jantung," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/11).
Diabetes adalah penyakit yang disebabkan gagal atau kurang berfungsinya insulin. Insulin dihasilkan organ pankreas. Fungsi insulin seperti 'corong' yang menyalurkan gula ke dalam sel.
Jika 'corong' ini tidak ada atau kurang berfungsi maksimal, gula tidak tersalurkan ke dalam sel. Akibatnya, gula yang dimakan masuk ke dalam darah. Sel yang tidak dapat makan akan kelaparan dan merusak dirinya sendiri.
Penyakit ini memiliki tipe satu dan dua. Tipe satu pankreas dalam keadan rusak dan tidak memproduksi insulin. Akibatnya tubuh menderita defisit absolut insulin. Pada tipe dua, terjadi kerusakan sel tubuh meski jumlah insulin memadai. Hal ini mengakibatkan terjadinya defisit relatif insulin.
Diabetes adalah penyakit yang berkaitan dengan gaya hidup seseorang. "Dulu diabetesi usianya berkisar 50 sampai 60. Sekarang umur dua puluh bahkan belasan sudah kena," kata dokter yang kerap disapa TJ ini.
Kebiasaan makan tidak teratur baik jumlah maupun porsinya, merokok, dan kurang olahraga menjadi pemicu. Masyarakat harus meningkatkan kesadaran terhadap penyakit ini.
TJ mengatakan, masyarakat biasanya tidak menyadari terkena diabetes. Ketika kontrol telah terjadi komplikasi. Akibatnya pengobatan harus segera diberikan. Saat ini diabetes telah menjadi pemunuh nomer dua setelah stroke.
Penyakit ini sebetulnya bisa dicegah. "Perhatikan porsi dan frekuensi makan. Rajin konsumsi sayur dan buah. Jangan lupa olahraga. Minimal 30 menit, tiga sampai lima kali seminggu," imbuh TJ. 
  
Selengkapnya...

MENCEGAH BAU KAKI TAK SEDAP

Mencegah Bau Kaki Tak Sedap
TRIBUNnews.comTRIBUNnews.com – Kam, 10 Nov 2011 18.45 WIB
·          
RELATED CONTENT
·         Ih Bau Tidak Sedap pada Kaki, Bagaimana Menghilangkannya?Perbesar Foto
Ih Bau Tidak Sedap pada Kaki, Bagaimana Menghilangkannya?
TRIBUNNEWS.COM - Bau tidak sedap pada kaki memang membuat kita merasa terganggu. Apa sih penyebabnya? Bagaimana menghilangkannya?
Dr Yuliana Sanusi, Consultan Doctor Esther House of Beauty menjelaskan kondisi kaki yang lembab, misalnya setelah memakai sepatu tertutup terlalu lama, membuat kulit kaki kita tidak mendapatkan oksigen dengan baik. Akibatnya banyak bakteri yang dapat tumbuh di tempat tersebut.

Dengan merawat kebersihan kaki seperti memotong kuku, membersihkan kutikula dan sela-sela jari, paling tidak satu minggu 1-2 kali, akan membantu menjaga kesehatan kaki dan tentu saja mengurangi bau pada kaki.
"Memperhatikan kebersihan sepatu yang kita gunakan juga mengurangi pertumbuhan bakteri yang membuat bau tidak sedap pada kaki," kata Yuliana Sanusi

Selengkapnya...