SEJARAH PRAMUKA

PRAMUKA PENEGAK

Sabtu, 19 Februari 2011

SEBAIKNYA PRAMUKA TAHU

Gerakan Pramuka yang diresmikan berdirinya pada tanggal 14 Agustus 1961 merupakan kelanjutan gerakan Kepanduan nasional Indonesia yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi yang menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggungjawab, serta mampu mengisi kemerdekaan Indonesia

Kepramukaan pada hakekatnya merupakan suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, di bawah tanggung jawab anggota dewasa, yang dilaksanakan diluar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar, dan metode pendidikan tertentu. Gerakan Pramuka juga merupakan suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersfat sukarela, non politik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka. Adapun dasar hukum penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai berikut>
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka

2. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 tentang Penganugrahan Panji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Prdja Muda Karana.

3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

Landasan hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan gerak setiap aktivitas dalam menjalankan organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar