SEJARAH PRAMUKA

PRAMUKA PENEGAK

Jumat, 18 Februari 2011

SEJARAH KEPANDUAN DI INDONESIA

Gagasan Baden Pawell yang cemerlang menarik perhatian dan segera menyebar ke seluruh dunia, termasuk ke negeri Belanda. Pandu di Belanda disebut Padvinder. Oleh Belanda, Padvinder itu dibawa ke Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia Belanda. Organisasi ini dikhususkan untuk Pandu-pandu Hindia Belanda, bangsa kita dilarang untuk mengikutinya. Hal ini karena Belanda takut organisasi ini akan menjadi wadah penampungan aspirasi terhadap klemerdekaan Indonesia.

Keberadaan organisasi Kepanduan oleh pemimpin pergerakan nasional dianggap dapat dimanfaatkan untuk membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader-kader pergerakan nasional. Oleh karena itu, kemudian organisasi-organisasi kepanduan di Indonesia. Organisasi kepanduan pertama di Indonesia didirikan pada tahun 1916.Organisasi itu bernama Javaanse Padvinder Organisatie (JPO) diprakarsai oleh Sultan Pangeran Mangkunegara VII di Surakarta. Berdirinya JPO ini menjadi dorongan bagi pemuda-pemuda Indonesia mendirikan organisasi kepanduan lain. Berikut ini organisasi-organisasi kepanduan yang berdiri setelah JPO.
1. Taruna Kembang di Kasunnan Solo pada tahun1916
2. Hisbul Wathon (HW) di Muhammadiyah tahun 1918
3. Wira Tantama di Serikat Islam tahun 1920
4. Nationale Padvinderij (NP) di Budi Oetomo tahun 1921
5. Jong Java Padvinderij (JJP) di Jong Java tahun 1921
6. Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Jong Java Padvidery tahun 1923
7. Syarikat Islam Afdeling Padvinderij (SIAP) asalnya wiratamtama tahun 1926
8. National Islamietisch Padvinderij (NATIPIJ) di bawah Jong Islamieten Bond, tahun 1926
9. Pandu Kesultanan (PK) pecahan dari JJP tahun 1928
10. Jong Indoneisch Padvinderij Organisatie (INPO)gabungan dari NPO dan JIPO tahun 1928
11. Pandu Indonesia (PI) pecahan dari JIPO tahun 1928
12. Al Irsyad (AI) di Surabaya
13. Pandu Pemuda Sumatra

Berdirinya organisasi Boedi Oetomo merupakan tonggak kebangkitan bangsa Indonesia ditambah lagi peristiwa Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 memberikan semangat baru untuk lebih maju. Seiring berjalannya waktu, Belanda mulai melarangnama Padvinder. Hal ini dilakukan karena belanda takut organisasi Padvinder akan mengobarkan semangat nasionalisme. Oleh karena itu, pada kongres SIAP tahun 1928 di Banjarnegara, Banyumas, Jawa Tengah, KH Agus Salim mengganti nama Padvinder menjadi Pandu atau Kepanduan.

Agar organisasi Kepanduan di Indonesia lebih kuat dan megakar, beberapa organisasi tersebut kemudian melebur menjadi satu. Salah satunya KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Pada tahun 1930 muncullah KBI yang merupakan peleburan dari tiga organisasi, yaitu JPO (Javaansche Padvinders Organistie), PK (Pandu Kesultanan),dan PPS (Pandu Pemuda Sumatera). Pada tahun 1931 KBI berganti nama menjadi PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia). Pada tahun 1938 PAPI berubah lagi menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia).

Organisasi Pandu di Indonesia terus berkembang. Antara tahun 1928-1935 bermunculan Gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. Kepanduan yang bernapas kebangsaan seperti Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Kepanduan yang bernapas agama seperti Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO),Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).

Melihat kenyataan tersebut Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jambore" sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan. Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan nama kegiatan. Kegiatan inipun akhirnya dinamakan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO. PERKINO dilaksanakan pada tanggal 19 - 23 Juli 1941 di Yogyakarta.

Pada zaman Jepang gerakan Kepanduan dilarang berdiri. Tokoh-tokoh Pandu diwajibkan mengikuti Keibondan, Seinendan, dan PETA (Pembela Tanah Air). Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat Kepanduan tetap menyala di dara para anggotanya. Hal ini karena Pandu merupakan suatu organisasi yang menjunjung tinggi nilai persatuan. Khawatir akan adanya persatuan di Indonesia, bangsa Jepang pun tidak mengizinkan Pandu tetap lahir di bumi pertiwi.

Namun demikian, para tokoh Kepanduan Indonesia tidak peduli akan larangan tersebut. Sebulan setelah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepandusn berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat membentuk Panitia Kesatuan Indonesia sebagai panitia kerja. Panitia ini ditujukan untuk pembentukan satu wadah organisasi Kepanduan seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia.

Akhirnya, Kongres Kesatuan Kepanduan Indonesia dilaksanakan pada tanggal 27 - 29 Desember 1945 di Surakarta. Hasilnya pada tanggal 28 Desember 1945 terbentuklah Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan tersebut didukung oleh segenap pimpinan didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Ikatan Janji Sakti" Pemerintah Republik Indonesia mengaku Pandu Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya organisasi Kepanduan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No. 93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Berikut inilah mars Pandu Rakyat Indonesa.

Mars Pandu Rakyat Indonesia

Di bawah Panji Merah dan Putih
Perlambang bahagia
Pandu-pandu putera dan puteri
Giat bekerja
Memenuhi segala janjinya
Cita-citanya
Menjunjung tinggi Nusa dan Bangsa
Membela kehormatannya

Pandu rakyat Indonesia
Bermurah hati
Riang gembira
Pandu Rakyat Indonesia
slalu SIAP dan SEDIA


Setelah itu Pandu Rakyat Indonesia mengalami tahun-tahun sulit karena penyerangan Belanda. Bahkan, pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya saat diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Pandu rakyat dilarang berdiri di setiap daerah yang diduduki Belanda. Keadaan ini justru mendorong munculnya perkumpulan-perkumpulan lain, seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), dan Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Pada tanggal 20 -22 Januari 1950 Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta. Kongres tersebut memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupkan kembali bekas organisasinya masing-masing. Akibatnya, PanduRakyat Indonesia bukan satu-satunya organisasi Kepanduan di Indonesia. Hal ini ditetapkan dengan keputusan Menteri pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 yang mencabut pengakuan pemerintah bahwa pandu rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah Kepanduan di Indonesia.

Sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No 2334/Kab. keluar, wakil-wakil organisasi kepanduan mengadakan konferensi di Jakarta. Pada tanggal 16 September 1951 dibentuk Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi. Pada tahun 1953, IPINDO berhasil menjadi anggota Kepanduan sedunia. Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke - 10 Republik Indonesia, IPINDO menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta pada tanggal 10 - 20 Agustus 1955 di Jakarta.

Pada bulan Januari tahun 1957, IPINDO menyelenggarakan seminar di Tugu, Bogor. Seminar tersebut menghasilkan suatu rumusan yang diharapkan mampu menjadi acuan bagi setiap gerakan Kepanduan di Indonesia. Setahun kemudian pada bulan November 1958 Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".

Organisasi kepanduan di Indonesia semakin banyak. Pada tahun 1961 di Indonesia telah ada seratus organisasi kepanduan yang tergabung dalam tiga organisasi, yakni IPINDO (Ikatan Pandu Indonesiia), PKPI (Persatuan Kepanduan Putri Indonesia), dan POPINDO (Pandu Putri Indonesia). Ketiganya kemudian melebur diri menjadi satu dengan nama PERKINDO. Persatuan dan Kesatuan dalam tubuh PERKINDO sangat lemah. Hal ini karena antar anggotanya tidak memiliki kecocokan tujuan. Golongan komunis bermaksud menjadikan PERKINDO sebagai pioner, seperti di negeri komunis, Akan tetapi, tokoh-tokoh yang Pancasilais tidk rela. Oleh karena itu, muncul ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960 tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan tersebut terdapat pasal 330 C yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila, penertiban tentang Kepanduan (Pasal 741), pendidikan Kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30), serta Kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8)

Ketetapan tersebut wajib dilakukan oleh Pemerintah. Oleh karenanya, pada 9 Maret 1961 presiden sebagai Mandataris MPR mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan Kepanduan Indonesia di Istana Negara. Pada pertemuan tersebut Presiden Soekarno mengungkapkan bahwa Kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitaspendidikan harus diganti, seliuruh organisasi Kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.

Selanjutnya presiden menunjuk panitia pembentukan gerakan tersebut yang terdiri atas Sri Sultan Hamangkubuwono IX, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Prijono, Menyteri Pertanian Dr. A. Azis Saleh, serta Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyrakat Desa, Achmadi. Panitia tersebut disahkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Dengan begitu, Keppres No 238/1961, yang ditandatangani Perdana Menteri H. Juanda melahirkan Organisasi Gerakan Pendidikan Kepanduan Paja Muda Karana, yang disingkat Gerakan PRAMUKA.

Berdasarkan kronologis di depan, dapat disimpulkan bahwa munculnya Gerakan Pramuka Indonesia ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan antara lain sebagai berikut.
1. Pidato Presiden Soekarno selaku Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi Kepanduan se0 Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.

2. Diterbitkan Keputusan Presiden Nomor 238 1961 tanggal 20 MHari Permulaan Tahun Kerja


3. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.

4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-panji Gerakan Pramuka. Semuanya itu terjadi 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian diperingati sebagai Hari Pramuka.

Gerakan Kepanduan Nasional mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bersama parapemuda lainnya, bahu membahu untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan memandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya. (Pembukaan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka 1999).

Gerakan Pramuka kini menjadi organisasi yang dapat diandalkan. Gerakan Pramuka berkembang pesat menjadi organisasi yang disegani, juga oleh organisasi-organisasi Kepanduan di luar negeri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar